Studi kolaboratif oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-bangsa (UNFPA), UN Women, dan Saraswati tentang “Dampak Perubahan Iklim terhadap Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia” memberikan bukti hubungan antara kesetaraan gender, perubahan iklim, dan keamanan sebagai dimensi baru dari perubahan iklim dan gender. Studi ini fokus pada sektor-sektor kunci seperti pengurangan risiko bencana, ketahanan pangan, industri ekstraktif, kehutanan sosial, serta kelautan dan perikanan untuk menyajikan lebih banyak bukti tentang hubungan antara perubahan iklim dan kesetaraan gender. Pemilihan sektor-sektor ini didasarkan pada karakteristik sektor dan wilayah dengan skala bahaya, tingkat risiko, dan kerentanan sebagai indikator iklim proksi. Sektor-sektor ini juga termasuk dalam strategi adaptasi sektoral nasional.
Studi ini juga bertujuan untuk menyelidiki hubungan antara perubahan iklim dan praktik-praktik berbahaya, terutama yang berkontribusi pada kerentanan dalam peristiwa bencana atau krisis iklim yang dapat meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender.