This qualitative study, a collaboration between PUSKAPA, Bappenas, and UNFPA Indonesia, explores the complex intersection of legal frameworks, deeply rooted social norms, and cultural practices surrounding child marriage in West Java and East Nusa Tenggara. While national trends show a decline in child marriage, significant challenges remain in ensuring universal marriage registration.
This report centers the "lived experiences" of young women, revealing that child marriage often serves as a swift form of "crisis management" to protect family honor and restore social standing.
Key Insights:
- The primacy of social recognition: In many communities, religious (nikah siri) or customary ceremonies are prioritized over state registration because they offer immediate social legitimacy and are more familiar to families.
- Barriers to registration: State registration is often perceived as secondary, bureaucratically complex, and costly, leading many couples to delay the process until they reach marriageable age.
- The gateway to protection: The study highlights that marriage registration is a critical gateway for the state to extend protection, ensuring access to essential services like healthcare, school enrollment, and legal safeguards for both women and children.
This publication provides evidence-based recommendations to transform gender norms and streamline civil registration systems, aiming for an Indonesia where every child is protected and empowered to determine their own future.
Meraih Pengakuan: Dilema Pencatatan Perkawinan Anak di Tengah Norma Agama dan Adat
Studi kualitatif ini merupakan hasil kolaborasi antara PUSKAPA Universitas Indonesia, Bappenas, dan UNFPA Indonesia yang menggali persimpangan kritis antara norma hukum, praktik budaya, dan perlindungan sosial terkait perkawinan anak di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Meskipun angka perkawinan anak secara nasional menunjukkan tren penurunan, tantangan besar masih ada dalam mewujudkan pencatatan perkawinan secara universal. Laporan ini mengangkat "pengalaman hidup" para perempuan muda, mengungkapkan bahwa perkawinan anak sering kali berfungsi sebagai bentuk "manajemen krisis" yang cepat untuk menjaga martabat keluarga dan memulihkan status sosial.
Poin Penting:
- Keutamaan pengakuan sosial: Di banyak komunitas, upacara agama (seperti nikah siri) atau ritual adat lebih diutamakan daripada pencatatan sipil karena memberikan legitimasi sosial langsung dan prosedurnya lebih familiar bagi keluarga.
- Hambatan pencatatan: Pencatatan sipil sering dianggap sebagai hal sekunder, rumit secara birokrasi, dan mahal, sehingga banyak pasangan menunda proses ini hingga mereka mencapai usia nikah yang sah.
- Pintu gerbang perlindungan: Studi ini menegaskan bahwa pencatatan perkawinan adalah pintu bagi negara untuk memperluas perlindungan, menjamin akses ke layanan dasar seperti kesehatan, pendaftaran sekolah, serta perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak.
Publikasi ini menyajikan rekomendasi berbasis bukti untuk mentransformasi norma gender dan menyederhanakan sistem pencatatan sipil, demi mewujudkan Indonesia di mana setiap anak terlindungi dan berdaya untuk menentukan masa depannya sendiri.
