You are here

Jakarta, 2 July 2021”We all have the right to make our own decisions about our own bodies. However, not all of us can claim that right.  Many people, especially women and girls, experience violations of their bodily autonomy and integrity,says Anjali Sen, UNFPA Indonesia Representative, during the launch event of UNFPA's flagship State of World Population (SWOP) Report 2021 entitled “My Body is My Own: Claiming the Right to Autonomy and Self Determination” (01/07).

 

For the first time, a United Nations report focuses on bodily autonomy: the power and agency to make choices about your body, without fear of violence or having someone else decide for you. This lack of bodily autonomy has massive implications beyond the profound harms to individual women and girls: potentially depressing economic productivity, undercutting skills, and resulting in extra costs to health care and judicial systems.

 

“Bodily autonomy as a universal right is part of human rights… I hope that bodily autonomy can contribute significantly to the degree of health… to reduce maternal mortality rate, infant mortality rate, stunting… and suppress unmet needs,” says dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Head of National Population and Family Planning Board (BKKBN), in his opening remark.

 

The SWOP 2021 report found that nearly half of women in 57 developing countries are denied the right to decide whether to have sex with their partners, use contraception or seek health care. Intertwined with bodily autonomy is the right to bodily integrity, where people can live free from physical acts to which they do not consent. Too many women and girls are subjected to practices such as child marriage, female genital mutilation, and rape with impunity. Violation of bodily autonomy also takes the form of forced marriage, forced sterilization or contraception use, marital rape, forcing rape survivors to marry their rapist, reproductive coercion, virginity test, and even denial of comprehensive sexuality education. 

 

“The 2016 National Women’s Life Experience Survey (SPHPN) showed that one out of three women in Indonesia aged 15-44 have experienced physical or sexual violence,” say Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection’s Deputy of Women’s Rights Protection Ratna Susianawati, in her keynote speech. “Women as God’s creation have rights equal to men and have bodily autonomy. Therefore, they do not deserve harassment for what they wear or the shape or their bodies,” she continues. 

 

The report also found that girls and boys with disabilities are nearly three times more likely to be subjected to sexual violence, with girls at the greatest risk. Meanwhile, efforts to address abuses can lead to further violations of bodily autonomy.

 

Real solutions, the report finds, must take into account the needs and experiences of those affected. This groundbreaking report also shows a strong link between decision-making power and higher levels of education. “The mindset and knowledge factors are critical… Belief is also crucial since it affects behavior… With comprehensive sexuality education awareness can be achieved. So the key is in knowledge,” Hasto Wardoyo asserts. 

 

Progress can be achieved by guaranteeing equal, unbiased, and non-discriminating access to sexual and reproductive health information and services including comprehensive sexuality education; empowering women and girls and men and boys to claim their rights to make healthy decisions and engage in healthy and safe behaviors; enforce laws and policies that prevent and address violations of women’s rights; shifting attitudes on women's rights and gender equality, and engaging men as allies in making gender equality a reality.

 

“Hopefully the elimination of sexual violence bill (RUU PKS) can be completed due to its urgency… what with the rising cases of sexual violence that target women and children especially… RUU will surely be a judicial breakthrough… and create a comprehensive and integrated legal umbrella,” Ratna Susianawati explains.

 

“UNFPA is committed to making bodily autonomy a reality as it is an indispensable part of our three zeros vision of ending unmet need for contraception, preventable maternal deaths and gender-based violence and harmful practices by 2030,”  says Anjali Sen. “Ensuring everyone has the power to make decisions about their own body is also vital to achieving Sustainable Development Goals by 2030,” she concludes.

 

The event also featured  religious leader  Kyai Haji Husein Muhammad, National Coordinator of Gusdurian Network Alissa Wahid, and young politician Tsamara Amany as speakers of the talkshow moderated by UNFPA Indonesia Representative Dr. dr. Melania Hidayat, MPH. Watch the event here. Access the UNFPA State of World Population report here: unfpa.org/SOWP-2021.

 

As the United Nations sexual and reproductive health agency, UNFPA helps people obtain contraception and life-saving reproductive health services and information and empowers women and girls to make informed decisions about their bodies and lives. For more information about UNFPA Indonesia, please visit: https://indonesia.unfpa.org

 

------

 

SIARAN PERS

Laporan State of World Population 2021: Otonomi tubuh menentukan kesehatan dan kesejahteraan bangsa

 

 

Jakarta, 2 Juli 2021”Kita semua berhak untuk membuat keputusan sendiri tentang tubuh kita sendiri. Namun, tidak semua bisa mendapatkan hak tersebut. Banyak orang, terutama perempuan dan anak perempuan, mengalami pelanggaran otonomi dan integritas tubuh mereka,” kata Anjali Sen, Kepala Perwakilan Dana Kependudukan Bangsa-bangsa (UNFPA) pada acara peluncuran laporan unggulan tahunan UNFPA, State of World Population (SWOP), yang tahun 2021 ini berjudul “Tubuhku Adalah Milikku: Mengklaim Hak atas Otonomi dan Penentuan Nasib Sendiri” (01/07).

 

Untuk pertama kalinya, sebuah laporan Perserikatan Bangsa-bangsa fokus pada otonomi tubuh: kekuatan dan kemampuan untuk membuat pilihan tentang tubuh sendiri, tanpa ketakutan akan kekerasan atau tergantung pada keputusan orang lain. Ketiadaan otonomi tubuh berdampak luar biasa dan melampaui bahaya yang dialami perempuan dan anak perempuan secara individu: menekan produktivitas ekonomi, melemahkan keterampilan, dan mengakibatkan biaya ekstra untuk layanan kesehatan dan sistem peradilan.

 

“Otonomi tubuh sebagai sebuah hak universal tentu menjadi bagian hak asasi... Saya berharap otonomi tubuh ini bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap derajat kesehatan… mengurangi angka kematian ibu, angka kematian bayi, stunting… dan menekan unmet needs,” ucap dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam sambutannya.

 

Laporan SWOP 2021 menemukan bahwa hampir setengah perempuan di 57 negara berkembang tidak bisa menikmati hak untuk memutuskan sendiri apakah mereka mau berhubungan seks dengan pasangan, menggunakan kontrasepsi, atau mencari layanan kesehatan. Otonomi tubuh terkait erat dengan integritas tubuh, di mana orang bisa hidup bebas dari tindakan fisik yang tidak mereka setujui. Terlalu banyak perempuan dan anak perempuan yang mengalami praktik-praktik seperti perkawinan anak, pemotongan dan pelukaan genital perempuan (P2GP), dan pemerkosaan dengan impunitas. Pelanggaran otonomi tubuh juga terjadi dalam bentuk kawin paksa, sterilisasi atau penggunaan kontrasepsi secara paksa, pemerkosaan dalam perkawinan, pemaksaan penyintas pemerkosaan untuk dikawini pemerkosanya, pemaksaan reproduksi, tes keperawanan, dan bahkan kesulitan untuk mendapatkan pendidikan seksualitas komprehensif.

 

“Survey Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan Indonesia usia 15-44 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual,” kata Ratna Susianawati Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai keynote speaker. “Perempuan sebagai makhluk Tuhan mempunyai hak yang setara dengan laki-laki dan memiliki hak otonomi tubuh, sehingga tidak pantas dilecehkan apakah karena pakaiannya, bentuk tubuhnya,” lanjutnya.

 

Solusi nyata, menurut laporan ini, harus mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman mereka yang terdampak. Laporan yang penuh terobosan ini juga menunjukkan hubungan erat antara kekuatan pengambilan keputusan dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. “Faktor mindset dan pengetahuan itu penting sekali… keyakinan juga penting karena memengaruhi perilaku... … Kalau dilakukan comprehensive sexuality education kan bisa paham. Jadi betul-betul kuncinya di pengetahuan,” tegas Hasto Wardoyo. 

 

Laporan ini juga mengungkapkan bahwa anak perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas tiga kali lebih mungkin mengalami kekerasan seksual, walau risiko yang dihadapi anak perempuan lebih besar. Sementara itu, upaya untuk mengatasi kekerasan juga bisa mengarah ke pelanggaran otonomi tubuh lebih lanjut. 

 

Kemajuan bisa dicapai dengan menjamin akses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang merata, tidak bias, dan tidak diskriminatif, termasuk pendidikan seksualitas komprehensif; memberdayakan perempuan dan anak perempuan dan laki-laki dan anak laki-laki untuk menuntut hak mereka untuk membuat keputusan sehat dan berperilaku sehat dan aman; menegakkan hukum dan kebijakan yang mencegah dan mengatasi pelanggaran hak-hak perempuan; mengubah sikap terhadap hak-hak perempuan dan kesetaraan gender; dan melibatkan laki-laki sebagai mitra dalam menjadikan kesetaraan gender kenyataan.

 

“Mudah-mudahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa segera diselesaikan mengingat faktor urgensinya… seiring maraknya kasus-kasus kekerasan seksual terutama yang terjadi  kepada perempuan dan anak… RUU PKS ini tentunya akan menjadi terobosan hukum... dan juga menciptakan satu sistem payung hukum yang komprehensif dan integratif,” ungkap Ratna Susianawati.

 

“UNFPA berkomitmen untuk mewujudkan otonomi tubuh sebagai bagian yang tak terpisahkan dari visi three zeros kami, yaitu mengakhiri kebutuhan kontrasepsi yang tidak terpenuhi, mencegah kematian ibu, dan mengakhiri kekerasan berbasis gender dan praktik-praktik berbahaya di tahun 2030,” ucap Anjali Sen. “Ini juga vital bagi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2030,” tandasnya.

 

Acara ini juga menghadirkan pemuka agama Kyai Haji Husein Muhammad, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, dan politisi muda Tsamara Amany sebagai pembicara dalam talkshow yang Asisten Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Dr. dr. Melania Hidayat, MPH sebagai moderator.

 

Saksikan acaranya di sini. Akses laporan SWOP UNFPA di sini: unfpa.org/SOWP-2021.

 

Sebagai badan kesehatan seksual dan reproduksi PBB, UNFPA membantu masyarakat mendapatkan kontrasepsi serta layanan dan informasi kesehatan reproduksi yang menyelamatkan nyawa dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan untuk mengambil  keputusan matang tentang tubuh dan hidup mereka. Untuk informasi lebih lanjut tentang UNFPA Indonesia, silakan kunjungi https://indonesia.unfpa.org