Jakarta, 11 July 2025 — On World Population Day, the Ministry of National Development Planning/National Development Planning Agency (Bappenas) officially launched the 2025-2045 Population Development Grand Design (DBPK) in Jakarta (see the launch event streaming here). The Minister of National Development Planning/Head of Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., opened the launch event, which was attended by the Coordinating Minister for Human Development and Culture, the Minister of Home Affairs, the Minister of Population and Family Development/Head of the National Population and Family Planning Board (BKKBN), the Governor of the Special Region of Jakarta, UNFPA Indonesia Representative, as well as governors and regents/mayors from all over Indonesia.
The Minister of National Development Planning/Head of Bappenas emphasized that the DBPK was designed to address the dynamics and challenges of Indonesia's future population.
"This Grand Design will serve as a national guidelines for population development planning over the next 20 years, and as the basis for the development of a five-year Population Development Roadmap (PJPK), both at the national and regional levels,"
he said in his remarks.
The DBPK establishes a population development vision, "Quality and Cultured Population Towards a Golden Indonesia 2045," which aims to encourage the realization of an Indonesian population that is healthy, productive, competitive, and deeply rooted in the nation's cultural values. This vision directly supports the achievement of the Golden Indonesia 2045 Vision, as outlined in the National Long Term Development Plan (RPJPN).
The DBPK is structured around three main pillars: Population Quantity Management; Population Quality Improvement, Family Development, and Social Inclusion; and Population Distribution Management. Each pillar is complemented by key performance indicators, cross-sectoral implementation strategies, and sustainable development stages, starting from strengthening the foundation (2025-2029) to realizing Golden Indonesia (2040-2045).
The launch of the DBPK marks the starting point for the transformation of Indonesian population policy toward a more systematic, inclusive, and evidence-based approach. This document serves not only as a planning tool, but also as a consolidation tool for all development actors in developing high quality human capital.
The Minister of National Development Planning/Head of Bappenas emphasized that the DBPK should be interpreted as a call to action for all elements of the nation: the central and regional governments, the private sector, academia, civil society organizations, and international development partners. "The future of Golden Indonesia 2045 will be determined by how we develop the Indonesian people today," he concluded.
“Indonesia is experiencing a demographic dividend, where a larger working-age population could drive economic growth. Therefore, the country needs policies that enhance human capital, promote social inclusion, and sustain economic growth to fully realize the dividend,” UNFPA Indonesia Representative Hassan Mohtashami said. “UNFPA will continue to support the Government of Indonesia in monitoring demographic trends, maximizing demographic bonus, and leveraging its population dynamics for sustainable development.”
For more information:
Rahmi Dian Agustino
UNFPA Indonesia, Communications Analyst
Peluncuran Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025-2045: Strategi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas 2045
Jakarta, 11 Juli 2025 — Pada Hari Kependudukan Dunia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) secara resmi meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) Tahun 2025-2045 sebagai dokumen induk strategis pembangunan kependudukan nasional jangka panjang di Jakarta (lihat streaming acaranya di sini). Acara peluncuran ini dibuka secara resmi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, serta para gubernur dan bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan bahwa DBPK disusun untuk menjawab dinamika dan tantangan kependudukan Indonesia di masa depan. “Desain Besar ini akan menjadi pedoman nasional dalam perencanaan pembangunan kependudukan selama 20 tahun ke depan, sekaligus menjadi dasar bagi penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) lima tahunan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” katanya dalam sambutannya.
DBPK menetapkan visi pembangunan kependudukan: “Penduduk Berkualitas dan Berbudaya Menuju Indonesia Emas 2045”, yang bertujuan mendorong terwujudnya penduduk Indonesia yang sehat, produktif, berdaya saing, serta berakar kuat pada nilai-nilai budaya bangsa. Visi ini mendukung langsung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJPN.
DBPK disusun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu: Pengelolaan Kuantitas Penduduk; Peningkatan Kualitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, dan Inklusi Sosial; dan Penataan Persebaran Penduduk. Setiap pilar dilengkapi dengan indikator kinerja utama, strategi pelaksanaan lintas sektor, serta tahapan pembangunan yang berkelanjutan, dimulai dari penguatan fondasi (2025-2029) hingga perwujudan Indonesia Emas (2040-2045).
Peluncuran DBPK menandai titik awal transformasi kebijakan kependudukan Indonesia ke arah yang lebih sistematis, inklusif, dan berbasis bukti (evidence-based). Dokumen ini tidak hanya menjadi alat perencanaan, tetapi juga alat konsolidasi seluruh aktor pembangunan dalam membangun sumber daya manusia unggul.
Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan bahwa DBPK harus dimaknai sebagai panggilan aksi (call to action) untuk seluruh elemen bangsa: pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan internasional. “Masa depan Indonesia Emas 2045 ditentukan oleh bagaimana kita membangun manusia Indonesia hari ini,” pungkasnya.
“Indonesia berada di ambang bonus demografi, di mana populasi usia kerja yang lebih besar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Karenanya, negara ini membutuhkan kebijakan yang meningkatkan sumber daya manusia, mendorong inklusi sosial, dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan bonus tersebut sepenuhnya,” ujar Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami.
“UNFPA akan terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam mengawasi tren-tren demografi, memaksimalkan bonus demografi, dan memanfaatkan dinamika kependudukannya untuk pembangunan berkelanjutan.”
Untuk informasi lebih lanjut:
Rahmi Dian Agustino
UNFPA Indonesia, Communications Analyst
